Kamis, 08 Januari 2009

google earth desa brengkok


Dalam foto ini menunjukkan desa brengkok, kec. brondong kab. Lamongan secara utuh. akses masuk desa brengkok terdapat 4 jalan untuk memasukinya. jalan utama adalah pertigaan 'PROYEK' tempat mangkalnya delman/dokar yang berhubungan langsung dengan jalan dean dels. lainnya adalah akses dari desa moyoruti,pambon dan cumpleng, dimana ketiga dusun tersebut adalah dusun dibawah teritori desa brengkok.

1 komentar:

  1. Masih menurut Mbok Kapri melalui salah satu anaknya sebagai juru bicara keluarga,Yang tidak masuk akal surat keterangan warisan (mungkin yang dimaksud Surat Keterangan Ahli Waris) Tertanggal 15 Desember 2005 yang disaksikan dan dibenarkan Kades Brengkok Praseno,Spd, serta dikuatkan oleh Camat Brondong Suharto,SH,MSi, para ahli waris yang telah meninggal dunia itu turut membubuhkan cap jempol .Sedangkan Mbok Kapri dan Sarto yang masih hidup tidak pernah dicap jempol persetujuan.
    Disitu juga ada keterangan bahwa sarisah istri Rikat dinyatakan telah meninggal dunia. Padahal pada saat itu Sarisah masih segar bugar. Mengingat tanah tersebut merupakan Tanah hasil Gono gini dari perkawinan Rikat dan Sarisah. “Bagaimana Bapak Kades bisa membenarkan surat Keterangan Ahli waris tertanggal 15 Desember 2005 dengan cap jempol Sarmolan dan Sartam?” sedangkan orang dimaksud telah meninggal Tahun 2000 dan Tahun 2003 Berdasarkan Surat keterangan Kematian yang Bapak Keluarkan sendiri?”,Tanya jubir mbok Rusmi sambil menujukan surat yang diduga kuat adanya pemalsuan, Sementara Kades Brengkok Praseno,S.Pd tampak kebingungan untuk menjawab,’’ ya gak mungkin to mas.”celetuk Nurhadi bayan Moyoruti B itu sambil tersenyum nyengir . “Ini ajaib orang-orang yang telah meninggal atau yang sudah mati bisa cap jempol dihadapan Bapak Kades Brengkok Praseno,S.Pd.”imbuhnya . baca lanjutannya di http://wacanabhayangkara.com/?p=1427

    BalasHapus